Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kota Pasuruan, Sebanyak 1.296 Pengendara Diberi Teguran

Fahrizal Firmani • Senin, 17 Februari 2025 | 23:39 WIB
RAZIA: Petugas kepolisian saat melakukan razia. Dalam razia itu, didapati pengendara mobil yang melanggar. Namun, hanya diberi teguran.
RAZIA: Petugas kepolisian saat melakukan razia. Dalam razia itu, didapati pengendara mobil yang melanggar. Namun, hanya diberi teguran.

PASURUAN, Radar Bromo - Kepatuhan masyarakat pada aturan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Terbukti, sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, ada 1.296 pengendara dapat teguran. Paling banyak roda empat.

Jumlah ini meningkat jika dibandingkan operasi serupa tahun lalu. Tahun 2024, hanya 356 orang yang mendapat teguran.

Pengendara tidak memakai sabuk pengaman adalah pelanggaran paling banyak.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut, ribuan pengendara roda dua dan empat mendapat teguran selama operasi.

Sebanyak 32 pengendara di antaranya ditegur karena tidak mengenakan sabuk saat berkendara.

"Ada pula karena tidak mengenakan helm, berkendara sambil menggunakan smartphone hingga pelanggaran lainnya," kata Jun-sapaannya.

Ia menjelaskan, tidak ada yang ditilang dalam operasi ini. Semua pelanggaran hanya diberikan teguran dan imbauan. Tujuannya, agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.

Selama operasi ini, pihaknya menyasar pelanggar yang menyebabkan kecelakaan.

Mulai tidak memakai helm, membonceng lebih dari dua, tidak mengenakan sabuk pengaman hingga melebihi muatan.

"Tahun lalu, ada 277 orang mengalami kecelakaan. Dengan operasi ini, diharapkan bisa meminimalisir faktor laka," jelas Jun. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#razia #operasi keselamatan semeru #polres pasuruan kota #tilang