PASURUAN, Radar Bromo - Kepatuhan masyarakat pada aturan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Terbukti, sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, ada 1.296 pengendara dapat teguran. Paling banyak roda empat.
Jumlah ini meningkat jika dibandingkan operasi serupa tahun lalu. Tahun 2024, hanya 356 orang yang mendapat teguran.
Pengendara tidak memakai sabuk pengaman adalah pelanggaran paling banyak.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut, ribuan pengendara roda dua dan empat mendapat teguran selama operasi.
Sebanyak 32 pengendara di antaranya ditegur karena tidak mengenakan sabuk saat berkendara.
"Ada pula karena tidak mengenakan helm, berkendara sambil menggunakan smartphone hingga pelanggaran lainnya," kata Jun-sapaannya.
Ia menjelaskan, tidak ada yang ditilang dalam operasi ini. Semua pelanggaran hanya diberikan teguran dan imbauan. Tujuannya, agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
Selama operasi ini, pihaknya menyasar pelanggar yang menyebabkan kecelakaan.
Mulai tidak memakai helm, membonceng lebih dari dua, tidak mengenakan sabuk pengaman hingga melebihi muatan.
"Tahun lalu, ada 277 orang mengalami kecelakaan. Dengan operasi ini, diharapkan bisa meminimalisir faktor laka," jelas Jun. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin