PASURUAN, Radar Bromo- Pemkot Pasuruan memastikan tetap mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk puluhan SD-SMP negeri dan swasta. Anggarannya stagnan alias tak bertambah.
Total ada 96 lembaga yang mendapatkan Bosda. Terdiri atas 46 SD negeri, 21 SD swasta, 11 SMP negeri, dan 18 SMP swasta. Setiap siswa SD dijatah Rp 360 ribu per tahun, sementara pelajar SMP dijatah Rp 425 ribu per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Lucky Danardono mengatakan, alokasi Bosda tahun ini tetap. Terakhir, mengalami naik pada 2024. Saat itu, setiap lembaga menerima kenaikan Rp 50 ribu per siswa.
“Tahun lalu sudah dinaikkan Rp 50 ribu baik SD ataupun SMP. Tahun ini tetap. Tidak naik,” katanya.
Anggaran ini dialokasikan untuk kegiatan yang tidak bisa di-cover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, peruntukan BOS sudah ditentukannya. Misalnya, untuk menggaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Serta, untuk kebutuhan belajar mengajar hingga perawatan gedung sekolah.
Bosda bisa digunakan untuk membiayai kegiatan peringatan hari besar nasional dan peringatan hari besar keagamaan. Serta, kegiatan lain yang menunjang pendidikan. Peruntukannya harus berkaitan dengan pendidikan.
“Bisa digunakan untuk kegiatan yang belum dibiayai BOS. Namun, tetap berhubungan dengan pendidikan,” jelas Lucky.
Besaran Bosda yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa. Selain itu, komponen lain yang menentukan besaran Bosda adalah program mutu. Program tersebut merupakan program unggulan sekolah.
“Tidak ada lagi jual beli LKS atau pungutan yang berhubungan dengan pendidikan. Karena sudah di-cover oleh BOS dan Bosda,” ujar Lucky.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto mengatakan, idealnya Bosda terus ditingkatkan agar seluruh kebutuhan pendidikan bisa terpenuhi maksimal. Namun, harus tetap melihat kemampuan anggaran daerah.
“Memang idealnya naik. Cuma kami lihat pelaksanaan Bosda saat ini sudah baik,” ujarnya. (riz/rud)
Editor : Ronald Fernando