PASURUAN, Radar Bromo - Harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram, resmi dinaikkan. Kenaikannya dimulai per 15 Januari mendatang. Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram ini, diputuskan sebesar Rp 18 ribu.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPC Hiswana Migas Malang wilayah Pasuruan dan Probolinggo, Dwi Hardono.
Katanya, kenaikan harga elpiji tiga kilogram ini telah dikoordinasikan oleh Pemprov Jatim kepada perwakilan Hiswana Migas se-Jatim.
"Pemprov Jatim resmi mengumumkan kenaikan HET untuk elpiji tiga kilogram. Ini akan disampaikan hingga tingkat desa/kelurahan," jelasnya.
Hans-sapaan akrabnya menyebut, pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan harga ini, agar tidak terjadi kebingungan.
HET diputuskan Rp 18 ribu per tabung. Atau naik Rp 1.500 per tabung dari sebelumnya Rp 16.500 per tabung. Ini sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur.
Ia mengingatkan, masyarakat membeli elpiji hanya di pangkalan resmi. Agar harga yang dibayar, sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Pangkalan elpiji resmi dipastikan akan menjual elpiji sesuai HET yang telah ditetapkan. Sosialisasi ke pangkalan dilakukan per Senin (13/2).
"Kenaikan elpiji tiga kilogram ini dimulai 15 Januari. Diharapkan dengan penyesuaian ini bisa membantu ketersediaan pasokan di masyarakat," tutur Hans. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin