Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gawat... Rata-Rata Lama Sekolah Warga Kota Pasuruan Hanya Tingkat SMP

Fahrizal Firmani • Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:10 WIB
BELAJAR: Aktivitas belajar mengajar di salah satu SD yang ada di Kota Pasuruan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kota Pasuruan baru tingkat SMP.
BELAJAR: Aktivitas belajar mengajar di salah satu SD yang ada di Kota Pasuruan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kota Pasuruan baru tingkat SMP.

PASURUAN, Radar Bromo-Pemkot Pasuruan masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk bisa menyukseskan wajib belajar 12 tahun. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kota Pasuruan baru mencapai jenjang SMP.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan, dimensi pengetahuan sebagai indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada 2024 mencapai 9,94 tahun.

Meningkat 0,82 tahun dari tahun 2020. Sementara tahun 2023, hanya 9,78 tahun. Naik 0,16 tahun.

Artinya penduduk usia 25 tahun ke atas, rata-rata menyelesaikan pendidikan sampai SMP atau kelas 10 SMA.

Kepala BPS Kota Pasuruan, Imam Sudarmaji menyebut dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator.

Yakni Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia tujuh tahun ke atas dan RLS penduduk usia 25 tahun ke atas. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selama periode 2020 hingga 2024, HLS Kota Pasuruan meningkat 0,09 persen per tahun. Sementara RLS meningkat 2,25 persen per tahun.

HLS pada 2020 sebesar 13,62 tahun menjadi 13,67 tahun pada 2024. Sedangkan RLS pada 2020 sebesar 9,12 tahun menjadi 9,94 tahun pada 2024.

"HLS Kota Pasuruan naik 0,05 tahun sejak 2020. Sementara RLS naik sebesar 0,82 tahun sejak 2020," kata Imam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan, Lucky Danardono mengungkapkan, pendidikan adalah hak dasar setiap penduduk. Pemkot masih memiliki PR untuk menyukseskan 12 tahun.

Diperlukan peran dari lintas sektor seperti Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Bukan hanya Disdikbud.

"Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Pasuruan, bisa mengenyam pendidikan 12 tahun. Pemkot dan Pemprov memenuhi tenaga dan infrastruktur," terang Lucky. (riz/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#Lama sekolah warga Siantar #smp #belajar #rls #bls