PASURUAN, Radar Bromo - Adi Wibowo resmi menjadi Wali Kota Pasuruan secara definitif.
Setelah dilantik Senin (23/12) malam, dia akan menjabat wali kota periode 2019-2025. Jabatannya di periode ini akan diembannya selama dua bulan.
Meski Adi Wibowo dipastikan akan dilantik kembali karena terpilih sebagai wali kota usai memenangi kontestasi pilkada.
Adi Wibowo dilantik di Surabaya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Pelantikan digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Setelah dilantik, dia memastikan tetap akan melanjutkan visi-misinya saat memerintah bersama Gus Ipul.
Dia juga berjanji mutasi di lingkungan pemkot Pasuruan akan dilakukan secara bijak.
Mutasi akan melihat kebutuhan, kompetensi, kualifikasi dan kinerja dari ASN tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Mas Adi-sapaan akrab Adi Wibowo. Ia menyebut tidak perlu ada masa transisi di masa pemerintahannya. Karena ia bukanlah orang baru.
Sebelumnya, ia menjadi wakil wali kota mendampingi Saifullah Yusuf sejak 2021.
Namun Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, didapuk menjadi Menteri Sosial. Alhasil, posisi Adi Wibowo naik dan dilantik sebagai Plt Wali Kota sejak Oktober lalu.
"Saya kan bukan orang baru di lingkungan pemkot. Jadi program dan semua sasaran akan diselesaikan di sisa periode ini," katanya.
Ia mengakui memang ada perbedaan kewenangan sebelum dan sesudah dirinya dilantik menjadi wali kota.
Walau perbedaan ini tidak banyak. Diantaranya kebijakan mutasi. Plt harus melapor ke Kemendagri jika ingin melakukan mutasi.
Saat ini sebagai wali kota definitif, dia bisa memutasi tanpa harus melapor ke pusat dahulu.
Namun ia menepis dalam sisa periode ini, pihaknya akan melakukan mutasi beberapa OPD strategis. Mutasi akan melihat kebutuhan.
Pihaknya akan memberlakukan merit system untuk manajemen ASN. Sesuai UU nomor 5 tahun 2014, merit system ini didefinisikan sebagai kebijakan dari manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja yang diberlakukan secara adil.
"Mutasi akan dilakukan sesuai kebutuhan. Kami akan melihat kinerja mereka. Jadi bukan tanpa alasan dimutasi," tutur Mas Adi. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid