POHJENTREK, Radar Bromo - Aksi tiga remaja ini, benar-benar keterlaluan. Bukannya belajar dengan baik, mereka malah mencuri BBM.
Ulah ketiganya kepergok warga. Alhasil, mereka pun diamankan. Meski akhirnya, kasus ini tak sampai berlanjut ke proses hukum selanjutnya.
Lantaran pihak korban, Wahyu Ramadhani, 21, warga Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek memanfaatkan ketiganya.
Ketiga remaja tersebut, adalah AF, 12, asal Kecamatan Winongan; AP, 16, asal Kecamatan Pohjentrek dan BS, 16, asal Kecamatan Kraton.
Mereka tertangkap pada Kamis (12/12), sekitar pukul 20.30 di rumah korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menyampaikan, aksi itu bermula saat ketiganya melintas di depan rumah korban.
Niat jahat pun muncul, ketika mereka melihat BBM eceran yang dijual korban.
Saat hendak melancarkan aksi, mereka keburu kepergok warga. Tak ayal, mereka pun akhirnya diamankan. “Ketiganya diserahkan ke Polsek Pohjentrek,” ujarnya.
Namun, kasus ini tak akan berlanjut ke meja hijau. Sebab, korban telah memaafkan ketiganya.
Selain karena ketiganya masih di bawah umur, juga dikarenakan masih percobaan. Dan lagi, hanya satu botol yang hendak diambil.
“Kasusnya diselesaikan dengan restorative justice,” imbuhnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin