Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dua Kios di Pasar Wonosari Tutur Pasuruan Disegel, Pedagang Protes

Rizal Syatori • Selasa, 10 Desember 2024 | 05:26 WIB
Petugas saat memasang segel di rolling door salah satu kios di Pasar Desa Wonosari, Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Petugas saat memasang segel di rolling door salah satu kios di Pasar Desa Wonosari, Tutur, Kabupaten Pasuruan.

TUTUR, Radar BromoDua kios di Pasar Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, disegel Senin pagi (9/12). Penyebabnya, dua kios itu menunggak membayar uang sewa kios.

Penyegelan dilakukan pemdes setempat, bersama penggurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), RT dan RW, pukul 09.00. Kios disegel dengan cara digembok dan dipasang stiker.

Sebenarnya, ada empat kios dan dua ruko yang rencannaya akan disegel. Namun, hanya penyegelan dua kios yang terealisasi.

Selama ini, pasar desa dikelola BUMDes. Karena itu, sewa kios dan ruko dibayarkna pada BUMDes selaku pengelola pasar.

Besarnya Rp 1,2 juta per tahun untuk kios dan ruko Rp 4 juta per tahun.

Penyegelan itu sendiri langsung diprotes para pedagang. Baik pedagang yang kios atau rukonya sudah disegel atau masuk dalam daftar segel.

Alasannya, pedagang bukan tidak mau membayar sewa. Namun, memang pedagang tidak mampu membayar sekaligus.

“Kondisi pasar sepi, karena itu kami tidak bisa langsung membayar sewa. Kami bisa membayar, tapi dengan cara diangsur sesuai kemampuan,” terang Ghozi, salah seorang pedagang di Pasar Desa Wonosari.

Pedagang protes dengan cara mendatangi kantor Desa Wonosari untuk menemui kades setempat.

Namun, kades sedang di kantor Kecamatan Tutur. Karena itu, para pedagang langsung data ke kantor kecamatan.

Di kantor kecamatan, langsung digelar mediasi antara Kades Wonosari dengan para pedagang dengan didampingi Muspika Tutur. Siang harinya, proses mediasinya selesai.

Para pedagang yang kios dan rukonya masuk dalam daftar penyegelan lantas melakukan pertemuan lanjutan di kantor Desa Wonosari dengan kades dan BUMDes setempat.

Kades Wonosari Emanuel Herlambang mengatakan, kios dan toko di pasar desa merupakan aset milik Pemdes Wonosari. Karena itu, mereka yang tidak bayar sewa disegel tempatnya berdagang.

“Namun, ini tidak serta merta. Kami sudah layangkan surat peringatan beruapa SP1, SP2 dan SP3. Sampai akhirnya dilakukan pengosongan aset atau disegel. Dan itu juga ada pemberitahuan lebih dulu,” terangnya.

Hingga berita ini ditulis, para pengguna aset atau pedagang yang menempati ruko dan kios yang masuk daftar penyegelan, masih melakukan pertemuan di kantor Desa Wonosari.

Namun, Kades menegaskan, kios dan toko yang sudah disegel bisa dibuka kembali setelah uang sewanya dilunasi.

“Ini pembicaraan masih dilakukan, mudah-mudahan segera terselesaikan dengan baik,” ungkapnya singkat. (zal/hn)       

Editor : Muhammad Fahmi
#pasar wonosari #pasuruan #Tutur #segel