Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Pasuruan Tembus Rp 1,49 Miliar

Rizal Syatori • Selasa, 26 November 2024 | 23:25 WIB
ANGKUT: Armada pengangkut sampah DLH Kabupaten Pasuruan yang beroperasi untuk membawa sampah ke TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.
ANGKUT: Armada pengangkut sampah DLH Kabupaten Pasuruan yang beroperasi untuk membawa sampah ke TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.

BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan menargetkan bisa meraup PAD dari retribusi sampah hingga Rp 1,63 miliar tahun 2024 ini.

Target tersebut diyakini bisa terealisasi, seiring dengan capaiannya yang sudah tinggi.

Hingga Oktober 2024, perolehannya tembus Rp 1,49 miliar. Atau sekitar 91,55 persen dari target.

“Dengan capaian tersebut, kami optimis PAD dari retribusi sampah bisa terpenuhi. Karena masih ada waktu untuk mengejarnya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony.

Menurut Ghony-sapaannya, retribusi tersebut diperoleh dari 175 perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang sudah bermitra dengan DLH dalam pembuangan sampahnya.

Selain itu, ada 145 lingkungan, baik dari desa maupun kelurahan se Kabupaten Pasuruan.

Sampah tersebut kemudian diangkut petugas DLH dari perusahaan ataupun desa dan kelurahan, ke TPA Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.

Pengangkutan bisa berlangsung tiga kali sampai empat kali. Disesuaikan dengan jadwal yang telah dirancang.

“Sampah-sampah tersebut, bukanlah B3. Melainkan sampah rumah tangga ataupun sampah pada umumnya,” sampainya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#retribusi #sampah #dlh kabupaten pasuruan #pad #tpa