TOSARI, Radar Bromo-Mariyono, 46, babak belur dimassa. Itu setelah setelah Warga Dusun Mangu, Desa Petung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan ketahuan mencuri motor di Jalan Dusun Banyumeneng, Desa Ngadiwono, Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Aksi terduga pelaku ini terbilang nekat. Kamis (14/11) pukul 12.00, dia mengincar motor milik Budiono, 42, seorang petani warga setempat.
Motor Revo hitam Nopol N 6408 SR itu diparkir di tepi jalan. Sementara pemiliknya sedang bertani, tidak jauh dari lokasi motor diparkir.
Setelah memastikan kondisi aman, Mariono langsung menghidupkan mesin dan membawa kabur motor korban. Namun, suara mesin motor itu rupanya didengar korban.
Korban pun langsung menghentikan aktivitasnya dan mengecek motornya. Saat itulah dia melihat motornya dibawa kabur terduga pelaku.
Sontak, korban bersama beberapa warga yang mengetahui kejadian itu langsung meneriaki terduga pelaku, “Maling, maling.” Sambil berteriak, mereka mengejar terduga pelaku.
Hingga sampai di Jalan Desa Palangsari, pelaku dihadang warga di desa tersebut.
Dengan cepat, warga menangkap pelaku. Dan tanpa komando, warga memukulinya hingga babak belur.
Terduga pelaku lantas dibawa ke kantor Desa Palangsari. Anggota Polsek Tosari yang sedang piket bersama anggota Polsek Puspo lantas mengamankan terduga pelaku.
Warga Dusun Mangu, Desa Petung Malang, Kecamatan Puspo, itu langsung dibawa ke Puskesmas Tosari untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, baru dibawa ke Mapolsek Tosari.
“Sempat dimasa setelah tertangkap oleh warga yang mengejar,” kata Kapolsek Tosari AKP Deddy Suryo Cahyono.
Petugas juga mengamakan sejumlah barang buktinya. Mulai motor Revo milik korban, STNK, BPKB, jaket sweater warna hitam, celana jin warna biru tua.
Lalu tas selempang warna putih tulang, sebuah handphone, sebilah pisau dan KTP terduga pelaku.
Menurut Deddy, pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku ditahan di Mapolres Pasuruan,” katanya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi