PANGGUNGREJO, Radar Bromo-Pengamen di kawasan Alun-alun Pasuruan kini makin nekat. Mereka mulai berani dengan petugas keamanan. Bahkan menantang duel.
Seperti yang terjadi Senin (11/11) malam lalu. Suasana di Alun-alun Pasuruan mendadak heboh.
Empat pemuda asal Gadingrejo menantang petugas Satpol PP. Gara-garanya mereka tak terima saat ditegur saat sedang mengamen di dalam Alun-alun.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, insiden itu terjadi sekitar pukul 20.10. Malam itu kawasan Alun-alun memang sedang ramai akan pengunjung. Kesempatan itu digunakan para pengamen untuk mencaru rupiah.
Namun, para pengamen tersebut masuk ke dalam Alun-alun. Padahal kawasan ini sudah ada larangan untuk tidak mengamen. Meski begitu mereka tetap melakukannya.
Melihat itu petugas langsung bertindak memberi imbauan agar jangan mengamen di dalam Alun-alun.
Namun teguran petugas membuat mereka marah. Mereka tetap memaksa untuk tetap mengamen.
Alhasil, petugas harus melakukan langkah tegas. Personel Satpol PP lalu menyeret empat pengamen keluar dari Alun-alun.
Namun apa yang terjadi? Mereka malah menantang duel petugas Satpol PP. “Buka seragamnya? Ayo single (duel satu lawan satu, red) sama saya,” ujar Kabid Linmas Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menirukan suara lantang salah satu pengamen.
Empat pengamen ini malah tambah menjadi-jadi. Mereka terus menantang petugas untuk berkelahi. Petugas yang menjalani tugas hanya bisa menyeret mereka keluar.
Sebenarnya, kata Iman, petugas hanya menegur mereka agar tidak mengamen di Alun-alun. Karna teguran itu, mereka malah melawan, sehingga terjadi keributan.
Iman menyampaikan, pihaknya hanya menjalani tugas berdasarkan Intruksi Wali Kota nomor 1.738 dan memang pengamen dan pengemis dilarang memasuki area Alun-alun. Sebab, keberadaan mereka kerap membuat tak nyaman pengunjung.
Iman menyebutkan, pihaknya selama ini sudah memberi toleransi. Satpol PP tidak melarang mengamen asalkan jangan sampai masuk area Alun-alun. Tetapi mereka malah tetap masuk Alun-alun.
Menurut Iman, empat pengamen asal Gadingrejo ini terlihat setiap hari ke Alun-alun untuk mengamen. Setiap hari pula petugas melakukan pengamanan di kawasan Alun-alun untuk melarang aktivitas mengamen dan lainnya.
Namun kali ini puncaknya, mereka malah tak terima dan membuat keributan dengan petugas.
“Kami tidak melakukan penahanan. Hanya saja pengusiran agar tidak lagi mengamen di dalam Alun-alun,” sampainya.
Satpol PP sudah mengetahui identitas para pengamen tersebut. Dua diantaranya adalah Ri, 27, dan Ru, 27.
“Satunya lagi kakaknya Ri, dan yang lainnya tidak tahu namanya. Mereka warga Gadingrejo,” ujarnya.
Apa yang dilakukan Satpol PP, mendapat dukungan dari para pengunjung Alun-alun. Mereka merasa, langkah aparat penegak perda sudah benar. Sebab selama ini, para pengamen sejatinya membuat pengunjung tak nyaman.
“Apalagi jika datang saat makan di Alun-alun. Memang tak pernah sampai memaksa, cuma jadi membuat kami merasa tak nyaman saja saat kami sedang kulineran,” beber Khoirul Huda, pengunjung asal Lamongan yang malam itu datang bersama rombongan. (zen/fun)
Editor : Muhammad Fahmi