Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

AKD Kota Pasuruan Belum Terbentuk Penuh, Tinggal Ini

Fahrizal Firmani • Minggu, 3 November 2024 | 00:35 WIB
Kantor DPRD Kota Pasuruan. (Dok. Radar Bromo)
Kantor DPRD Kota Pasuruan. (Dok. Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Pasuruan masih berproses.

Sejauh ini, baru Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang terbentuk. Sisanya, masih akan dibahas dalam paripurna internal.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyib menyampaikan, AKD belum terbentuk penuh.

Seperti komisi, Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) hingga Badan Kehormatan (BK) belum ada. Ditargetkan pekan depan sudah rampung.

Sejauh ini, baru Banggar dan Banmus yang sudah dibentuk. Rinciannya, ada 15 anggota untuk Banggar.

Sementara Banmus memiliki 12 anggota. Rencananya pihaknya akan membahas secara internal pada pekan depan.

"Insyaallah Senin, kami paripurnakan untuk AKD lainnya. Sehingga, bisa segera terbentuk," kata Politisi Golkar ini.

Toyyib menyebut ditargetkan pekan depan, seluruh AKD bisa rampung. Sebab, pihaknya juga sedang diburu waktu untuk membahas APBD 2025.

Mengingat, waktu pembahasan tinggal tersisa dua bulan. Jika terlambat, pemkot bisa disanksi.

Pembentukan komisi-komisi ini penting, untuk mendistribusikan tugas dan fungsi saat pembahasan APBD.

Sama seperti periode lalu, DPRD Kota Pasuruan tetap memiliki tiga komisi. Yakni Komisi I, II dan III. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#akd #dprd kota pasuruan #komisi #Banmus #alat kelengkapan dewan #Banggar