KRATON, Radar Bromo- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi pembacokan pada sopir Mohammad Samsul 47 di Jalan Raya Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dari 46 adegan yang dilakukan, terungkap sejumlah fakta baru.
Salah satunya, And, 20 keponakan tersangka Lukman Hakim, 30 warga Ranuyoso, Lumajang ternyata tak mengetahui pembacokan yang dilakukan sang paman.
Kemudian saat perjalanan pulang usai terjadi pembacokan, tersangka membuang senjata tajamnya jenis celurit. Serta pakaiannya untuk menghilangkan jejak.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pihaknya sudah melakukan rekonstruksi sebanyak 46 adegan pada kasus pembacokan di jalan raya Kraton sampai menyebabkan kematian korban Samsul asal Kademangan, Kota Probolinggo.
Adegan pertama sampai 32 dilakukan di depan Mako Polresta. Sedangkan adegan 33 sampai 46 dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara).
Pada rekonstruksi tersebut, pihaknya juga menghadirkan saksi kunci. Yakni And. Ia yang mengantar tersangka saat melancarkan aksinya.
“Saat di TKP And oleh tersangka disuruh menunggu di kejauhan 50 meter, posisi di depan truk,” ujar Choirul.
Lalu, tersangka kembali naik motor menuju ke arah timur bersama And, yang waktu itu dikemudi oleh And.
Tiba di wilayah Kecamatan Rejoso, tersangka disuruh berhenti sejenak.
Saat itu, ternyata tersangka membuang celurit dan bajunya.
Berdasarkan keterangan And, adegan pembacokan tidak diketahuinya. Sebab waktu di TKP terhalang truk.
And hanya mengetahui bahwa pada waktu itu dicarikan pekerjaan. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi