PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Kasus dugaan bullying terhadap salah seorang siswa SMAN 4 Kota Pasuruan, berinisial NS, 17, terus didalami.
Polres Pasuruan Kota kini masih menunggu hasil visum at repertum (VER) psikiatrikum dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus berusaha menyelesaikan kasus yang menimpa NS.
Penyidik juga telah memeriksa 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus bullying ini. “Masih belum selesai,” katanya.
Setelah hasil visum korban turun dan tidak ada permintaan mediasi, Choirul mengatakan, akan melakukan gelar perkara.
Dari sana akan ditentukan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka.
Gelar perkara dilakukan untuk proses penyidikan kepada para pihak agar menghasilkan kejelasan perkara.
Serta, mencegah kesalahan prosedur penyidikan sebagai sarana kontrol pengawasan dan pengendalian dalam proses penyidikan.
Dalam gelar perkara ini, penyidik nanti akan menghadirkan pelapor dan terlapor. Serta, ahli yang independen, kredibel, dan tidak memiliki catatan hukum.
“Gelar perkara tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain,” jelasnya.
Sementara itu, kakak korban Faris Rochman Maulana, 23, mengaku menginginkan kasus ini terus diproses secara hukum. Ia pun mengaku enggan dimediasi. Juga berharap ada ganti rugi dari pihak pelaku dan mereka dikeluarkan dari sekolah.
“Siapa yang terima jika adiknya di-bully sampai begini (depresi),” ujarnya.
Diketahui, NS, yang merupakan warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, depresi.
Derita ini diduga karena di-bully oleh teman-temannya di SMAN 4 Kota Pasuruan. korban yang sempat depresi berat dan harus dirawat di RSJ. Syukur kini sudah diperbolehkan pulang. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando