Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan Minta Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Kota Pasuruan Lebih Baik Lagi  

Fahrizal Firmani • Sabtu, 7 September 2024 | 22:05 WIB

 

DITATA: Salah satu juru parkir di Kota Pasuruan saat tengah menata motor pengunjung. Meski tampak ramai, ada indikasi kalau potensi pendapatan dari parkir di Kota Pasuruan, bocor.
DITATA: Salah satu juru parkir di Kota Pasuruan saat tengah menata motor pengunjung. Meski tampak ramai, ada indikasi kalau potensi pendapatan dari parkir di Kota Pasuruan, bocor.

PASURUAN, Radar Bromo - DPRD Kota Pasuruan turut menyesalkan pengelolaan parkir pinggir jalan yang tidak maksimal.

Sehingga, menyebabkan pemutusan kontrak lima PT pengelola parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

Anggota DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto menyebut, pihaknya mendukung pemutusan kontrak itu.

Sebab, lima PT itu jelas tidak bertanggung jawab maksimal dalam mengelola parkir. Sehingga, membuat realisasi parkir sangat minim selama tujuh bulan.

Padahal di awal tahun, pengelola pasti sudah berkomitmen untuk memenuhi target PAD parkir.

Apalagi, target PAD parkir yang ditetapkan cukup besar tahun ini. Mencapai Rp 5,1 miliar. Namun, sampai tujuh bulan hanya terealisasi Rp 87 juta.

“Tentu kami mendukung langkah pemkot. Yang kami sesalkan, kenapa mereka tidak bisa menjalankan komitmennya,” terang politisi dari Fraksi PKS.

Dia pun berharap, CV Pasuruan Madinah sebagai pengelola baru memiliki komitmen untuk menjalankan pengelolaan parkir dengan maksimal. Sehingga, PAD dari retribusi parkir bisa maksimal pula.

“Jika diperlukan, bisa menggandeng aparat penegak hukum. Dari unsur Polri atau TNI untuk membantu pengawasan,” tutur Ismu.

Direktur CV Pasuruan Madinah Steven Kusumanegara menuturkan, tidak mudah mengelola parkir limpahan dari PT sebelumnya yang wanprestasi.

Namun, pihaknya berkomitmen minimal bisa menyumbang Rp 100 juta dalam sebulan.

Salah satunya, dengan rutin menagih pada juru parkir melalui kolektor.

Untuk titik parkir yang ramai seperti Alun-Alun Pasuruan, maka bisa dilakukan penagihan dua sampai tiga kali sehari. Sehingga, pengawasan lebih terkontrol.

“Jika ketahuan ada jukir nakal dengan tidak menyetor yang seharusnya, maka bisa diberhentikan,” tutur Steve. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#dprd kota pasuruan #parkir tepi jalan #parkir kota pasuruan