PASURUAN, Radar Bromo - Ini peringatan bagi warga agar berhati-hati saat melewati jalur perlintasan kereta api (KA). Pantang menerobos palang yang sudah tertutup.
Jika tidak, bisa saja bernasib sama seperti Yoni Heru Setyawan, 42.
Warga Perum Puri Candi Permai, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini tertabrak KA setelah nekat menerobos palang pintu perlintasan KA Rabu (29/8) pagi.
Motornya tertabrak dengan kendaraan pemeriksa jalur (KPJ) PT KAI. Korban pun mengalami luka berat.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.15. Pagi itu, Yoni hendak pulang ke rumahnya setelah menjenguk kerabatnya di Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Yoni melintas dari utara ke selatan dengan mengendarai Honda Grand nopol N 2598 VV.
Pada saat yang bersamaan, dari arah timur melintas kendaraan pemeriksa jalur (KPJ) PT KAI relasi Pasuruan-Ranuyoso.
Karena itu, petugas pos perlintasan Blandongan lantas menutup palang pintu kereta.
Namun, rupanya korban tidak menghiraukan penutupan palang pintu kereta. Dia malah nekat menerobos palang pintu yang belum menutup sempurna.
"Akibatnya, KPJ yang tidak mengetahui ada korban melintas langsung menabrak motor korban," ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.
Korban pun terpental ke arah timur. Korban mengalami luka pendarahan di kepala dan patah tulang di kaki kiri.
Yoni pun langsung langsung dilarikan ke RS Hermina Pasuruan. Hingga Rabu malam, ia masih mendapat perawatan medis.
"Korban kurang berhati-hati. Saat palang pintu mau ditutup, dia malah nekat menerobos perlintasan. Sehingga terjadi kecelakaan," jelas Junaidi. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi