PASURUAN, Radar Bromo - Digital Video Recorder (DVR) yang terpasang ke setiap CCTV di wilayah hukum Polresta Pasuruan, kian bertambah.
Sebanyak 744 titik sudah tersambung ke perangkat milik Polresta.
Program pemasangan DVR ini, bertujuan untuk memantau kejahatan. Setiap CCTV yang mengarah ke Jalan Raya, oleh kepolisian dipasangi DVR.
Selanjutnya, terhubung ke layar perangkat Polresta. “Kami imbau kepada masyarakat untuk merawat CCTV-nya,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.
Menurut Davis, sebaran CCTV yang terpasang DVR milik Polresta, kian bertambah. Semula, hanya sebanyak 347 titik.
Namun kini, mencapai 744 titik. Jumlah tersebut, diklaimnya sudah menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Ia merinci, di wilayah Polsek Gadingrejo sebanyak 347 titik. Sementara di Polsek Purworejo, ada 63 titik. Di Bugul Kidul, sebanyak 45 titik. Kraton 68 titik. Pohjentrek 26 titik. Dan Keboncandi, 13 titik.
Selain itu, sebaran CCTV di Polsek Rejoso, ada 52 titik. Lekok 13 titik, Grati 60 titik serta Nguling 57 titik.
“Jumlah total yang terdeteksi ke perangkat Polresta Pasuruan sebanyak 744 titik. Kami akan dorong lebih dari itu,” ujarnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin