Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polresta Sebar “Mata Elang” di Jalanan Kota Pasuruan, Ini Tujuannya

Fuad Alyzen • Kamis, 25 Juli 2024 | 00:10 WIB
CCTV: Salah satu kamera CCTV yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kapolres berencana untuk memperbanyak mata elang di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
CCTV: Salah satu kamera CCTV yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kapolres berencana untuk memperbanyak mata elang di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Polres Pasuruan Kota berencana menyebar banyak “mata elang” di jalanan.

Hal ini untuk memastikan keamanan dari aksi kejahatan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, sebanyak 100 kamera akan disebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Hal ini untuk memantau aktivitas masyarakat.

Tujuanya tak lain, untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman. Serta, mengantisipasi aksi kejahatan.

“Kami akan mengkoneksikan kamera-kamera CCTV yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Nantinya, kamera itu terhubung dengan Polres Pasuruan,” sampainya.

Misalnya kamera yang ada di toko waralaba. Pihaknya akan menambah koneksivitas, yang kemudian kemera tersebut akan terhubung dengan Polres.

Hasilnya akan muncul aktivitas yang tertangkap kamera tersebut.

Dan ini akan menyebar di seluruh wilayah hukum Paskot. “Langkah ini juga untuk memudahkan dalam pengungkapan ketika ada kasus kejahatan,” beber dia. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#cctv #Mata Elang #etle #kamera