PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Arus lalu lintas di Alun-alun Pasuruan kini menjadi perhatian Dinas Perhubungan.
Bukan hanya soal parkir dan keramaian kendaraan. Belakangan becak bermotor (betor) kembali marak.
Keberadaan betor yang semestinya sudah dilarang ini, bahkan menambah keruwetan di sekitar alun-alun. Petugas yang berjaga di sana pun kewalahan untuk menindaknya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengakui, setiap bulan ramadan lalulintas, parkir di Alun-alun memang terjadi permasalahan. Termasuk soal keberadaan betor.
Pihaknya memang memiliki rencana untuk melakukan penindakan. Terutama betor yang sampai saat ini belum juga tertib. Betaa tidak, pengendara betopr kerap parkir seenaknya bahkan menutupi separo badan jalan.
Dishub sejatinya bukan tanpa upaya. Beberapa kali Dishub melakukan penindakan. Tetapi pengendara betor tak pernah kapok. Sehingga Dishub memiliki rencana agar ada efek jera.
“Rencana saya usulkan, yang terjaring akan diserahkan ke Rupbasan. Karena betor sebenarnya termasuk kendaraan ilegal. Tak termasuk dalam Undang-undang,” katanya.
Sementara waktu sebelum mengusulkan penindakan tersebut, dirinya berjanji akan turun langsung untuk menertibkan lalulintas, parkir dan betor.
Dishub tetap menempatkan petugas meski personelnya minim. Dishub tetap bekerjasama dengan Satpol PP.
Kata Andriyanto, pihaknya juga akan mengatur serta pembagian patroli diwilayah selain Alun-alun, untuk menindak betor. “Sementara ditindak seperti biasanya dulu,” ujarnya.
Selain penindakan betor, pihaknya akan melakukan pencegahan. Betor yang masuk ke wilayah kota akan diperhatikan. Jika terpantau akan langsung ditindak. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid