PASURUAN, Radar Bromo - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memenangi pemilu 2024 di Kota Pasuruan.
Mereka unggul telak dari dua pasangan calon lainnya (paslon).
Dalam hasil perekapan surat suara (SS) tingkat kota, diketahui Paslon nomor urut dua itu unggul dengan perolehan 86.847 suara.
Paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua. Dengan 26.381 suara.
Paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 17.613 suara.
Namun perekapan suara tingkat KPU ini sempat diwarnai keengganan tim paslon 03 untuk menandatangani formulir D hasil kota.
Alasan keengganan ini tidak disampaikan oleh pihak KPU.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengungkapkan seluruh rangkaian perekapan tingkat kota sudah rampung.
KPU Kota tinggal mengirim formulir D hasil kepada KPU Provinsi. Pengiriman dilakukan Kamis (29/2).
"Hari ini formulir D hasil kota kami kirim ke KPU Provinsi. Sesuai hasil perekapan paslon 02 yang unggul," kata Mimi-sapaan akrabnya.
Meski dalam perekapan tingkat kota diwarnai dengan keengganan tim paslon 03 untuk menandatangani formulir D hasil, tidak menjadi masalah.
Formulir D hasil masih sah. Sebab proses perekapan dilakukan dengan pleno terbuka.
Seluruh rangkaian perekapan mulai tingkat TPS hingga kota disaksikan oleh saksi masing masing partai politik dan bawaslu.
Selama perekapan berlangsung tidak ada perselisihan suara. Sehingga kondisi ini tidak merubah keabsahan.
"Formulir D hasil kota tetap sah. Namun kami beri catatan jika tim paslon 03 enggan memberikan tanda tangan," terang Mimi. (riz/fun)
Editor : Jawanto Arifin