PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan memberikan perhatian terhadap perlindungan kerja, bagi nelayan di Kabupaten Pasuruan.
Kemarin (19/02), sebanyak 1.500 nelayan di Kabupaten Pasuruan, diberi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, diberikan langsung oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, di Auditorium Mpu Sindok Kompleks Graha Maslahat.
Hadir pula dalam acara itu, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dyah Swasti Kusumawardhani; Ketua Tim Kerja perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dicky Gamawan Eko Priambada serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto.
Pemberian kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis ini, bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan kecil.
Utamanya, untuk kecelakaan kerja dan kematian. Mengingat, pekerjaan nelayan memiliki risiko tinggi.
“Dengan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta Klaim Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja Bagi Nelayan Kecil, Insya Allah Bapak-bapak sekalian aman, tenang dan nyaman dalam bekerja. Karena pekerjaan melaut berisiko," ungkap Andriyanto.
Ini adalah proses mitigasi atau pencegahan saja. Tapi yang jelas, semua jenis pekerjaan pasti ada risikonya,” lanjutnya.
Tak hanya memberikan 1.500 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pasuruan, juga menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja dan dua Jaminan Kematian.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alfi Khasanah menambahkan, selain memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemarin juga diberikan Kartu Kusuka kepada 5099 nelayan, kemudian NIB (nomor induk berusaha), tanda daftar kepemilikan perahu (TDKP) dan sertifikat kelayakan perahu (SKP). (*)
Editor : Jawanto Arifin