PASURUAN, Radar Bromo-Perbuatan tak patut dilakukan oleh 27 pelajar di Kota Pasuruan.
Bukannya belajar di kelas, mereka malah nongkrong di warung kopi (warkop).
Ulah mereka pun, kepergok Satpol PP Kota Pasuruan.
Mereka pun digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pasuruan untuk mendapatkan pembinaan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Pasuruan, Anwar Kholik mengungkapkan, para pelajar itu diamankan di tiga lokasi.
Yakni di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, jalan Kyai Mansyur, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo dan wilayah Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Sebanyak 27 pelajar diamankan. Parahnya, lima diantaranya, masih berstatus pelajar SMP.
Sementara, 22 pelajar lainnya, merupakan tingkat SMA. Mereka membolos dengan berbagai alasan.
Karena terlambat dan takut dihukum, tidak suka pelajaran, hingga bosan dengan suasana sekolah.
"Mereka nongkrong di warkop saat jam sekolah. Jadi, kami tertibkan. Saat itu mereka sedang ngopi," jelas Anwar.
Anwar mengatakan, puluhan pelajar ini diperingatkan secara persuasif.
Pihaknya langsung memanggil pihak sekolah, Dinas Sosial (dinsos) dan pihak orang tua, agar perbuatan ini tidak terulang lagi.
Mereka langsung dipulangkan ke rumah masing masing.
"Tidak ada sanksi. Cuma persuasive, agar mereka tidak mengulangi lagi. Kebetulan, ini baru pertama kali, mereka terjaring razia," tuturnya. (riz/one)
Editor : Abdul Wahid