PLN UP3 Pasuruan bersama Polres Pasuruan melakukan sosialisasi layanan dan manfaat bayar listrik tepat waktu.
Senin (27/11), sosialisasi disampaikan kepada masyarakat Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Program ini bertujuan untuk menekan jumlah tunggakan pembayaran rekening listrik.
Juga memberikan edukasi terkait aplikasi PLN Mobile kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengelola kelistrikan sehari-hari.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Manajer PLN UP3 Pasuruan M. Abdul Basyid N.F.
Manajer PLN ULP Gondang Wetan Herman Wardoyo mengatakan, seluruh alur layanan PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN Mobile merupakan sebuah aplikasi berbasis android yang berfungsi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi ini memiliki fitur yang memudahkan layanan kepada pelanggan untuk mengakses layanan listrik sekaligus sebagai wadah aduan atau saran dari masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian siap menjadi mitra PLN dalam penertiban penggunaan listrik. Guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.
Sehingga diharapkan budaya disiplin masyarakat terwujud. Tata kehidupan kota dan kabupaten lebih aman dan nyaman.
“Tagihan bulan ini adalah pemakaian warga bulan lalu. Sudah menjadi kewajiban kita untuk membayar sesuai aturan PLN, mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 tiap bulan,” ujar anggota Polres Pasuruan Aiptu Suratman Widarso sebagai P.S. Kanitbinkamsa Satbinmas.
PLN berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat memahami kewajiban yang harus dilakukan dalam proses jual beli tenaga listrik.
Terbiasa membayar listrik tepat waktu dan menggunakan PLN Mobile sebagai solusi kelistrikan sehari-hari. (*)
Editor : Ronald Fernando