PASURUAN, Radar Bromo - Ratusan buruh melurug PT Nestle Indonesia Kejayan Factory, Senin (13/11). Mereka menilai, langkah pabrik melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan keputusan yang adil.
Para buruh yang menggelar aksi tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makan dan Minum (FSBMM) dan Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK). Mereka menduduki sepanjang jalan depan pabrik sekitar pukul 08.00.
Salah satu orator tampak membakar semangat rekan sejawatnya yang tengah memperjuangkan nasib.
Terlebih, PHK dilakukan terhadap para buruh yang sudah cukup lama bekerja pada perusahaan tersebut.
”Puluhan tahun kita bekerja di sini. Tapi, dengan alasan efisiensi kami dibuang begitu saja. Apakah kami sesampah itu? Hidup buruh!,” teriaknya disahut gemuruh demonstran.
Koordinator aksi Fauzi menyayangkan kebijakan perusahaan yang melakukan PHK sepihak.
Seharusnya, perusahaan yang sudah beroperasi 35 tahun itu tak gegabah mengambil keputusan. Kalaupun harus ada efisiensi, harus tetap dilakukan secara adil.
”Jadi sifatnya voluntary, PHK secara sukarela, bukan dipaksa semacam ini. Kami menegosiasikan berapa paket yang diberikan perusahaan dan siapa yang sukarela untuk mengambil. Jika teman-teman tidak mau ambil, ya sudah jangan dipaksa PHK,” ujar Fauzi.
Plt Sekretaris Umum FSBMM Sigit Nugroho mendorong ada ruang dialog yang dibuka perusahaan.
Mengingat para buruh sudah memasrahkan semua jalur komunikasi melalui serikat.
Alih-alih menempuh langkah dialogis, perusahaan justru mengeluarkan surat pembebastugasan kepada 126 buruhnya pada 31 Oktober lalu.
”Kami akan berempati apabila perusahaan memang merugi, tetapi ruang dialog mestinya dikedepankan,” ujar Sigit.
Menurutnya, perusahaan semestinya membuka komunikasi kepada serikat sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum dilakukannya efisiensi.
Ketentuan tersebut juga sudah disampaikan SBNIK dalam proposal Perjanjian Kerja Bersama dan National Framework Agreement.
”Sehingga, kedua pihak ada mitigasi pencegahan dampak buruk bagi para buruh,” bebernya.
Ia juga menjelaskan kenapa keinginan para buruh efisiensi harus bersifat sukarela.
Karena untuk menjaga hak dan kepentingan buruh, meminimalisasi dampak sosial bagi buruh dan anggota keluarganya, serta mengutamakan hak asasi manusia dalam hal berbisnis.
”Bagaimanapun, teman-teman ini punya kualifikasi dalam menyajikan produk Nestle yang selama ini dianggap berkualitas oleh konsumen. Namun, kejadian semacam inilah yang kemudian mencederai kualitas Nestle itu sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Bromo juga mencoba untuk mengonfirmasi pihak pabrik.
Namun, pihak pabrik belum memberikan keterangan hingga berita diturunkan.
Aksi buruh sendiri berakhir setelah perwakilan dari mereka dilibatkan dalam pertemuan tertutup.
Sie Humas SBNIK Awang Gita mengatakan, ada sedikit titik temu setelah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan.
Manajemen Perusahaan menyanggupi akan membuka komunikasi dengan serikat untuk membahas ratusan buruh yang sementara ini dirumahkan.
”Tapi belum ada keputusan final, karena mereka perlu konsultasi dengan office pusat di Jakarta,” kata Awang.
Kendati demikian, Awang sendiri memaklumi kalau nantinya perusahaan tetap memutuskan efisiensi. Asalkan tuntutan pekerja bisa dipenuhi.
”Kalau memang ada efisiensi oke saja. Cuma yang sukarela. Bukan pemaksaan harus sejumlah 126 orang,” ujarnya. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin