PURWOREJO, Radar Bromo - Sudah sekitar setahun terakhir portal e-parkir menghiasi pintu masuk Pasar Kebonagung. Namun, e-parkir tak kunjung diterapkan di pasar rakyat itu.
Pemkot Pasuruan tampaknya butuh waktu lama untuk menerapkan e-parkir itu.
Padahal, pemerintah sebelumnya menargetkan perangkat tersebut sudah mulai beroperasi September lalu.
Namun, hingga saat ini, rencana tersebut belum juga direalisasikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah tak menepis jika penerapan e-parkir memang masih perlu waktu.
”Kami perlu siapkan instrumen hukumnya terlebih dahulu,” kata Yanuar.
Ia tetap menargetkan penerapan e-parkir di Pasar Kebonagung akan menjadi pilot projects di sejumlah pasar lain.
Ia berharap hal itu akan memudahkan pencatatan pendapatan asli daerah. Sekaligus menutup celah potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi.
”Tetapi, memang tidak bisa diterapkan ujug-ujug,” akunya kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Terlebih, yang mengelola e-parkir itu bukan pemerintah daerah saja.
Melainkan dengan melibatkan pihak ketiga. Sehingga, perlu ada pembahasan soal bentuk kerja sama yang akan dijalin.
Pengelolaannya harus diatur secara rigid. Termasuk hasil pendapatannya.
”Ini yang sekarang masih kita matangkan. Dari pihak ketiga juga masih perlu menyiapkan SDM,” katanya.
Namun, Yanuar memastikan sudah memiliki data potensi pendapatan yang diraup jika e-parkir diterapkan.
Data tersebut mengacu pada data potensi pembeli yang setiap harinya melakukan transaksi di pasar tersebut.
”Sedangkan untuk pedagang akan mendapat pengecualian, kemungkinan retribusi hanya untuk pembeli yang masuk,” katanya. (tom/mie)
Editor : Jawanto Arifin