PASURUAN, Radar Bromo - Polisi bergerak cepat mengusut aksi vandalisme terhadap mobil operasional Ketua Bawaslu Kota Pasuruan. Pelakunya juga sempat diamankan. Namun, kasus itu tak berlanjut ke ranah pemidanaan karena diselesaikan secara restorative justice.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda M. Junaidi mengungkapkan, satreskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan perusakan. Polisi lantas mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar TKP. Selain itu, beberapa warga sekitar juga dimintai keterangan untuk mengenali pelaku.
”Berdasarnya penyelidikan itu, terduga pelakunya teridentifikasi malam itu juga,” katanya.
Bahkan pelaku masih berada di sekitar TKP, hingga beberapa saat setelah melakukan aksi vandalisme. Dia adalah KH, 78, warga Jambangan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Polisi juga sempat membawanya ke Mapolres Pasuruan Kota untuk diperiksa.
Namun, kasus itu tak dilanjutkan pada proses penyidikan. Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu sebagai pelapor bersedia mencabut laporannya. Sebab, diketahui akhirnya aksi vandalisme tersebut bermula dari kesalahpahaman.
Sebelum kejadian, Vita menjenguk anak salah seorang stafnya yang baru pulih dari sakit. Sementara pelaku menyimpan dendam pada staf Bawaslu yang rumahnya dikunjungi Vita malam itu.
Diduga, pelaku mengira bahwa Vita merupakan kerabat staf Bawaslu itu. Karena itu, pelaku menumpahkan amarahnya dengan menggores mobil operasional Bawaslu yang malam itu dipakai Vita.
Karena itu, Junaidi memastikan, kasus perusakan mobil operasional Bawaslu itu tidak terkait dengan momentum menjelang Pemilu 2024. ”Jadi yang perlu digarisbawahi di sini yaitu tidak ada nuansa politik ya,” ungkap Junaidi.
Kendati demikian, penyelesaian perkara itu bukan berarti membebaskan pelaku untuk dapat mengulangi perbuatannya. Polisi juga memberikan peringatan. Apabila aksi serupa diulangi, maka pelaku akan dipidanakan. Kesepakatan damai itu juga disaksikan pengurus RT dan trantib di wilayah setempat. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin