BANGIL, Radar Bromo - Pemasangan tugu perguruan silat rentan akan memicu perselisihan antar perguruan. Hal ini pun menjadi perhatian Pemkab Pasuruan untuk mencegah situasi terjadi. Beberapa upaya dilakukan. Termasuk dengan pembongkaran dan pengalihfungsian tugu perguruan silat di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan, ada tujuh tugu perguruan silat yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tugu perguruan silat ini dibongkar setelah ada surat imbauan dari Pemprov Jawa Timur kepada masing-masing perguruan silat.
"Sebagian memang dibongkar. Tapi ada pula yang dialihfungsikan. Karena sayang jika dibongkar begitu saja," kata Eddy.
Tugu yang dibongkar tersebut, terletak di Kecamatan Gempol. Sedangkan enam tugu lainnya ada di Kecamatan Rembang, Grati, Gondangwetan, Winongan, Tutur, dan Kraton.
Edy juga menjelaskan, enam tugu yang tak dibongkar, telah dialih fungsikan untuk kepentingan masyarakat. Pengalih fungsian yang dimaksud, dengan menjadikan tugu tersebut menjadi tugu Pancasila. Sehingga, bisa lebih bermanfaat.
Seperti yang dijelaskan Eddy, kebijakan pembongkaran tugu perguruan silat, sesuai dengan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus 2023.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6) lalu di Mapolda Jatim.
Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antarperguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu. "Pembongkaran dan pengalihan tersebut dilakukan mandiri oleh warga atau dari perguruan pemasang tugu, sejak Juli," simpulnya. (one/fun)
Editor : Ronald Fernando