Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Revitalisasi Pasar Besar Jadi Temuan BPK, Perketat Pengawasan

Jawanto Arifin • Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:56 WIB
DIKELUHKAN: Los ikan di Pasar Besar Kota Pasuruan dikeluhkan pedagang, karena lantainya yang licin. Ada kekurangan volume dalam pengerjaan revitalisasi Pasar Besar. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
DIKELUHKAN: Los ikan di Pasar Besar Kota Pasuruan dikeluhkan pedagang, karena lantainya yang licin. Ada kekurangan volume dalam pengerjaan revitalisasi Pasar Besar. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Hasil revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan tidak hanya dikeluhkan sebagian pedagang. Ada kekurangan volume pengerjaan dalam proyek yang terealisasi dengan bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur itu.

Revitalisasi skala berat yang berlangsung di Pasar Besar, diproyeksikan berjalan selama dua tahun. Pada 2022, Pemkot Pasuruan merealisasikan tahap pertama. Anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 3.045.131.760.

Dana itu dipakai untuk membangun sejumlah titik. Antara lain, depo sampah, membenahi drainase, los ikan, dan area terluar pasar yang berdekatan dengan stasiun.

Tidak hanya disanksi denda lantaran terlambat menyelesaikan proyek hingga masa kontrak berakhir. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati adanya kekurangan volume pengerjaan. Sehingga, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 28.395.651.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, kelebihan bayar itu sudah ditindaklanjuti. Bahkan, prosesnya sudah selesai sebelum LHP BPK turun.

“Sudah disetor oleh pelaksana karena nilainya relatif kecil. Jadi, sudah diselesaikan pengembaliannya,” ungkap Yanuar.

Ia juga merespons keluhan yang datang dari sebagian pedagang di los ikan. Antara lain, lantai yang retak. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pelaksana proyek. Mengingat saat ini hasil pekerjaan itu masih dalam tanggung jawab mereka.

“Sudah kami sampaikan untuk dilakukan pemeliharaan. Akhir bulan ini penyerahan tahap dua,” bebernya.



Ketua Panja LHP BPK di DPRD Kota Pasuruan M. Toyib menyebut, secara administratif kelebihan bayar memang dianggap selesai apabila sudah dikembalikan. Tetapi, hal itu tidak lantas menjadikan semua persoalan beres.

Menurutnya, titik beratnya bukan semata pada pengembalian kelebihan bayar ke kas daerah. Melainkan juga proses pekerjaan yang mengakibatkan kondisi itu terjadi. Yakni, adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Ini menjadi evaluasi bagi perangkat daerah terkait untuk lebih memperketat pengawasan,” ungkap dia.

Apalagi, revitalisasi Pasar Besar masih akan dilanjutkan tahun ini. Pihaknya mendorong pemerintah agar hasil pekerjaan nanti lebih baik. Tidak sampai terulang adanya kekurangan volume pekerjaan seperti tahun lalu.

“Sebab, bila hasilnya tidak maksimal, kasihan pedagang yang memanfaatkan hasil pekerjaan itu,” pungkasnya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin
#LHP BPK Kota Pasuruan #pemkot pasuruan #pasar besar