Saat itu, korban berkendara motor keluar dari Pasar Ngopak. Dia berjalan melawan arah di lajur utara, Jalan Raya Ngopak. Saat hendak menikung ke gang menuju utara, motornya berpapasan dengan mobil MPU Elf.
Mobil itu disopiri Sodikin, 49, warga RT 4/RW 1, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Korban tertabrak Elf dan meninggal seketika.
Misbahul, 41, seorang saksi mengatakan, saat keluar dari Pasar Ngopak, korban berkendara melawan arah di lajur utara. Padahal korban seharusnya berkendara di lajur selatan.
“Korban naik motor juga dak lurus. Tapi kayak siksak ke kiri dan ke kanan. Saat hendak belok ke utara, ada mobil Elf. Sopir Elf kelihatan bingung, akhirnya menabrak korban,” tuturnya.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota yang datang ke TKP sempat bingung mencari identitas korban. Sebab, korban tidak membawa kartu identitas. Petugas pun menanyakan identitas korban ke sejumlah pedagang di Pasar Ngopak. Hingga akhirnya, seorang pedagang buah nanas mengetahui bahwa korban warga Desa Umbulan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo membenarkan kejadian itu. Menurutnya, korban mengalami luka perdarahan pada mulut, hidung, dan telinga kiri. Serta lecet pada kaki kanan.
“Saat itu kami langsung mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUD Grati,” ujarnya. (zen/hn) Editor : Jawanto Arifin