Kanit Turjawali Polres Pasuruan Kota Iptu Rio Sagita mengatakan, penindakan itu masih berlaku sampai saat ini. Sebelumnya pihaknya sudah mendiskusikan penindakan betor dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, terkait penindakan bentor, yang saat ini mulai ramai lagi.
Ps Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengatakan, pihaknya mendukung penindakan betor. Mengingat betor tidak memenuhi persyaratan lalu lintas. “Jika ada penindakan atau mengagendakan penindakan, kami siap,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, penindakan bentor masih berlaku. Pihaknya tetap mengagendakan penindakan betor sewaktu-waktu. Namun Andriyandi mengakui, masih menunggu momen tertentu.
Penindakan betor masuk kota ini sebenarnya sudah sering dilakukan. Betor yang memakai mesin giling, biasanya dilakukan Dishub. Sementara betor yang memakai meson motor, penindakannya dilakukan kepolisian. (zen/fun) Editor : Jawanto Arifin