Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tilang Truk Masuk Kota, Polisi Siapkan Razia Serupa Lagi 

Ronald Fernando • Kamis, 13 April 2023 | 15:09 WIB
TEGAS: Personel Satlantas menghentikan truk yang melaju di Jalan Juanda, Selasa (12/4) malam. (Foto: Satlantas Polres Pasuruan Kota)
TEGAS: Personel Satlantas menghentikan truk yang melaju di Jalan Juanda, Selasa (12/4) malam. (Foto: Satlantas Polres Pasuruan Kota)
PASURUAN, Radar Bromo- Tindakan tegas dilakukan oleh petugas gabungan saat menghadapi truk-truk nekat yang nekad melintas di jalan kota Pasuruan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam, petugas gabungan berhasil menindak 13 truk yang melanggar aturan lalu lintas.

Photo
Photo
DITILANG: Sopr truk yang dikenai tilang karena masuk perkotaan. (Foto: Satlantas Polres Pasuruan Kota)

Mereka yang terjebak dalam operasi ini tidak bisa berkutik saat petugas gabungan menegakkan aturan larangan melintas jalan kota. Bak seekor macan yang berburu mangsa, petugas gabungan berhasil menggagalkan aksi para sopir truk yang nekat melintasi jalan kota. Mereka tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas.

Operasi dilakukan di Jalan Ir. Juanda Kecamatan Bugul Kidul, Selasa (11/4) malam. Petugas terdiri dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan Subdempom Pasuruan. Mereka mencegat truk-truk yang melaju dari arah timur dan hendak masuk ke Jalan Pahlawan. Padahal di simpang tiga Blandongan sudah ada rambu larangan truk melintas jalan kota.

“Seharusnya truk-truk itu melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dari simpang Blandongan,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya.

Karena itu, meski para sopir truk menyiapkan beragam alasan untuk membenarkan aksi mereka, tetapi petugas gabungan tak bergeming. Mereka tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Penindakan itu dilakukan demi keselamatan pengguna jalan lain.

Rizal mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas khususnya di Kota Pasuruan. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, para pelanggar lalu lintas bisa lebih mematuhi aturan dan tidak merugikan pengguna jalan yang lain,” ujarnya.

Terbukti, dari 13 truk yang ditindak, semuanya melanggar aturan lalu lintas yang sangat jelas. Petugas memeriksa seluruh kelengkapan dokumen kendaraan. Mulai dari STNK hingga SIM pengemudi. Belasan pengemudi truk tersebut dikenakan sanksi tilang.

“Ini operasi yang kedua sebenarnya. Tetapi upaya penindakan terus kami lakukan supaya aturan yang ada bisa diterapkan semua pengguna jalan terutama pengemudi truk,” pungkasnya. (tom/fun) Editor : Ronald Fernando
#Truk masuk Kota #lalu lintas kota pasuruan