Namun, per Selasa (28/2), garis polisi sudah dilepas. Pedagang pun menyambut senang karena mereka bisa mengambil sisa puing barang-barang di bekas lapaknya. Para pedagang juga bisa bersih-bersih.
“Police line-nya sudah dibuka oleh polisi,” ujar Koordinator Pasar Karangketug Luthfan Asysyams.
Sebelumnya atau saat garis polisi masih terpasang, pedagang memang tidak diperbolehkan masuk dulu. Garis polisi memang belum dilepas karena untuk kepentingan penyelidikan.
Selama dua pekan itulah, pedagang yang lapaknya terbakar, resah. Sebab, barang-barangnya yang masih tersisa di dalam gudang atau kios, tentu tak boleh diambil. Mereka resah karena barang-barang itu bisa saja hilang. Sebab itulah, ada pedagang yang berjaga, terutama tiap kali situasi pasar mulai sepi.
Seperti yang dialami Baydowi. Dia menyatakan, selama ini dirinya menunggu garis polisi dibuka. Sebab, dirinya hendak mau memilih sisa barangnya yang masih bisa digunakan. “Iya, mau diuangkan lagi,” ujar pedagang alat pertanian dan bahan bangunan ini.
Sebelum kebakaran, dirinya rutin belanja bahan dagangannya itu. Biasanya dia menghabiskan Rp 100 juta. Nah, setelah kebakaran dirinya mau memastikan, apa saja barang yang masih bisa dipakai dan dijual lagi. “Misalnya linggis, cangkul, engkol, obeng, dan lainnya,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Khusairi berpendapat sama. Kata dia, selama itu dirinya sangat mengkhawatirkan barang dagangannya. Takut hilang dicuri. Sebab, ada isu terdengar barang ada yang mencuri. Jadi setiap sore ia menjaga.
“Saya menjaga. Waktu sepi itu biasanya menjelang sore. Magrib sudah ada penjagaan,” ujar pedagang bahan bangunan itu.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Merdhania Pravita membenarkan bahwa kepolisian sudah melepas police line. “Kemarin (Senin, Red) ada permohonan dari asosiasi pedagang untuk buka police line. Karena olah TKP sudah selesai, maka garis polisi bisa dilepas. (zen/fun) Editor : Jawanto Arifin