Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, pada malam pergantian tahun nanti, pasukannya akan melakukan pengamanan di beberapa titik. Terutama tempat-tempat yang biasa menjadi pusat keramaian. Misalnya, alun-alun, taman kota, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya.
”Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait. Berjaga di pos-pos pengamanan,” katanya.
Satpol PP, lanjut Fadholi, juga akan menggencarkan razia. Baik itu terhadap anak jalanan, warga yang pesta miras, warung-warung yang menjual miras, maupun warga yang bermain petasan dan kembang api. Semuanya dirazia tanpa terkecuali.
”Razia ini kami lakukan untuk menciptakan situasi malam pergantian tahun yang kondusif,” tuturnya.
Fadholi menambahkan, larangan terhadap petasan serta kembang api sudah dirapatkan bersama jajaran samping. Baik TNI maupun Polri. Jika pada malam pergantian tahun ditemukan ada yang membawa petasan dan kembang api, semua akan langsung disita.
"Kembang api yang meletus di atas juga dilarang. Jadi, kami harapkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun tanpa memakai petasan atau kembang api yang meledak," tegasnya. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin