Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pedagang Tunggu Tempati Pasar Winongan, Paguyuban Ingin Tambah Fasilitas

Jawanto Arifin • Sabtu, 24 September 2022 | 18:30 WIB
BELUM PINDAH: Pedagang Pasar Winongan masih berada di tempat jualan sementara. (Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)
BELUM PINDAH: Pedagang Pasar Winongan masih berada di tempat jualan sementara. (Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)
WINONGAN, Radar Bromo - Pembangunan gedung baru Pasar Winongan sejatinya berakhir pada 2021. Tetapi, sampai sekarang, pasar yang dibangun dengan dana program Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) itu tak kunjung dimanfaatkan. Pedagang menunggu.

Pembangunan Pasar Winongan menelan anggaran Rp 3,7 miliar. Pemkab Pasuruan membangun kios semipermanen dengan dana APBD Rp 200 juta. Para pedagang mengaku ingin segera memanfaatkan bangunan baru itu. Tapi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan belum menyerahkan bangunan untuk ditempati. Pedagang berharap penyerahan segera dilakukan.

”Yang pasti ya pingin segera pindah. Tempat sementara terlalu sempit,” kata SO, 27, seorang pedagang.

Menurut pedagang, penyerahan dari Disperindag itu terkendala fasilitas. Ada pekerjaan yang belum selesai. Salah satunya, pemasangan rolling door. Biaya pemasangan rolling door ini dibebankan kepada pedagang. Mereka yang ingin memasang ditarik Rp 1,5 juta.

”Saya sudah bayar,” tandasnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diano Vella Very mengatakan, sejauh ini, masih ada pembangunan yang belum selesai di Pasar Winongan. Jadi, belum bisa ditempati. Pembangunan itu dilakukan oleh paguyuban pedagang pasar setempat.

"Paguyuban mengajukan izin swadaya guna menambah kenyamanan kios-kios sebagai pemegang hak sewa," katanya.



Mengenai biaya, Diano mengaku dana itu merupakan urunan swadaya dari para pedagang. Disperindag hanya menyetujui. "Dinas prinsipnya menyetujui. Pembiayaan dan lainnya kesepakatan mereka sendiri,” jelasnya.

Subari, koordinator pasar dari Disperindag membenarkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi. Iuran dan rencana pembangunan untuk mempercantik pasar datang dari paguyuban pedagang sendiri.

"Jadi, memang sudah selesai pembangunannya. Tetapi, masih ada sekitar 600 meter persegi bolong, tidak dikeramik. Karena itu, kemudian dihitung sendiri oleh paguyuban dan dibiayai sendiri," katanya.

Belum adanya keramik bukan kesalahan pelaksana proyek. Sebab, itu tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan pasar. Juga kios semipermanen yang tidak ada rolling door. Untuk menyamakan dengan kios permanen, dipasanglah rolling door itu. Semua biaya murni dari pedagang. Ada 149 pedagang. Untuk yang menepati kios permanen dan semipermanen jumlahnya berkisar 89 orang. Sisanya menempati los.

"Untuk yang kios itu sumbangannya Rp 1,5 juta. Dan untuk yang los Rp 500 ribu. Semua dikelola oleh paguyuban. Kami tidak ikut-ikut," tandas Subari. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin
#rehab pasar winongan #pemkab pasuruan