Pada 2021, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata Budaya Tengger sekitar Rp 220 juta. Target ini berdasar evaluasi karena kondisi masih pandemi. Pada 2022 ini, target PAD dari destinasi tersebut menjadi Rp 120 juta.
Memang targetnya tidak naik. Karena pemkab sendiri masih baru melakukan penarikan retribusi selama masa pandemi. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengatakan, penarikan retribusi untuk kawasan Tengger memang sudah dilakukan lagi.
”Kami hanya menarik yang masuk ke Tosari. Kalau Bromo kan bukan kami. Itu ranahnya TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),” katanya.
Eka menambahkan, penarikan retribusi tersebut sudah sesuai peraturan daerah. Ada tiga wisata yang dikenakan retribusi di Kabupaten Pasuruan. Yakni, Wisata Alam Banyubiru, wisata Ranu Grati, dan wisara Budaya Tengger. Ini diharapkan bisa menyumbang PAD.
"Tahun ini pasti targetnya dinaikkan. Kami masih melihat-lihat. Yang pasti pada perubahan aggaran keuangan (PAK) nanti dibahas," tuturnya.
Khusus retribusi wisata Budaya Tengger, ada dua lokasi penarikan. Pertama, titik wisata di Desa Baledono. Kedua Desa Mororejo. Kedua desa tersebut berbatasan dengan Puspo dan Tutur. Dari Pasuruan menuju Tosari memang ada dua jalur. Lewat jalur Puspo dan lewat jalur Tutur.
"Tapi kalau Bromo tutup pasti sepi," tandas Eka. (sid/far)