”Kondisinya tidak stabil dan sering mengamuk. Akhirnya mengganggu warga lain,” kata Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.
Ketertiban lingkungan perkotaan, lanjut dia, merupakan tanggung jawab Satpol PP. Karena itu, anggotanya terus menggencarkan razia di berbagai sudut Kota Pasuruan. Sasarannya, antara lain, gelandangan dan pengemis, pengamen, sampai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Siapa saja yang meresahkan akan ditertibkan.
Fadholi mengatakan, menerima laporan warga Pohjentrek. Dia langsung menurunkan beberapa petugas. Mereka menuju perkampungan di Kecamatan Purworejo tersebut. Blusukan mencari-cari di mana dua ODGJ itu berkeliaran.
Rupanya, dua orang tidak waras itu tahu kehadiran aparat berseragam. Mereka kabur. Lari dari kejaran petugas. Keduanya pun diuber-uber di dalam kampung. Warga juga ikut mengejar. Soalnya, dua orang itu bersembunyi. Ternyata mereka bersembunyi di pekarangan.
”Lha ini, ayo ikut,” ujar salah seorang anggota Satpol PP.
Salah seorang ODJG tampak tersenyum meski tertangkap. Mengenakan kaus Persebaya 1927, lelaki itu tampak gagah. Sarung dan kausnya seperti orang biasa saja. Rambutnya pun sekilas terlihat rapi.
”Tujuan kami agar tidak mengganggu ketertiban. Sekaligus menolong mereka supaya mendapat penanganan yang semestinya,” ungkap Fadholi.
Dua ODGJ itu lalu dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan di Jalan Wahidin. Fadholi menyerahkan penanganan selanjutnya ke Dinas Sosial. Tindakan itu selama ini dilakukan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
”Kami harap yang bersangkutan mendapat penanganan lebih lanjut seperti di rumah sakit jiwa,” tandasnya. (tom/far) Editor : Jawanto Arifin