Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ratusan ASN di Pemkab Pasuruan Pensiun Tahun Ini, Salah Satunya Eselon Dua

Jawanto Arifin • Selasa, 5 April 2022 | 15:49 WIB
DILANTIK: Sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan saat diberi surat keputusan pengangkatan beberapa waktu lalu. Meski ada pengangkatan pegawai baru, hampir tiap tahun ada ratusan pegawai yang purna tugas. (Foto: Dok. Radar Bromo)
DILANTIK: Sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan saat diberi surat keputusan pengangkatan beberapa waktu lalu. Meski ada pengangkatan pegawai baru, hampir tiap tahun ada ratusan pegawai yang purna tugas. (Foto: Dok. Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Sekitar 500 hingga 600 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan yang bakal purna tugas pensiun. Salah satunya bahkan ada pejabat eselon II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani mengatakan, tiap tahunnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab yang memasuki masa purna tugas, hampir sama. Berkisar antara 500-600 orang.

"Keseluruhan kurang leboh 500-600 yang tahun ini pensiun. Untuk tahun ini satu di antaranya ada eselon II," katanya.

Ninuk menjelaskan, dari gelombang pensiun tahunan tersebut, paling banyak merupakan tenaga pendidik. Juga ada tenaga kesehatan. Ini, sama juga dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Guru dan tenaga kesehatan (nakes). Kan memang mereka yang paling banyak dan tersebar di tiap-tiap kecamatan," ungkapnya.

Banyaknya guru yang pensiun, menurut Ninuk, menambah kebutuhan guru di daerahnya. Idealnya, jika berhenti 300 orang, maka harus ditutup dengan rekrutmen lagi 300 orang. Tetapi, selama ini hal tersebut belum bisa dilakukan. Sebab, yang menentukan rekrutmen untuk ASN adalah dari pusat.

"Kebutuhan guru terbanyak. Jadi harapan kami zero grup. Kalau pensiun 300 harus diganti 300," terangnya.



Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedikit mengurangi kebutuhan guru. Pada 2021 lalu pihaknya mendapatkan formasi lebih dari 2000 PPPK khusus guru. Sehingga, meskipun belum menutup kebutuhan 100 persen, adanya PPPK dirasa sangat membantu.

"Tapi meskipun belum 100 persen ada PPPK yang cukup membantu. Tahun ini kami ajukan lagi sebanyak 600-an PPPK untuk kebutuhan guru," terangnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#asn pensiun #pemkab pasuruan #pns pensiun