Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Subsidi Iuran BPJS 80 Ribu Warga Kota Pasuruan Capai Rp 42 Miliar

Jawanto Arifin • Senin, 10 Januari 2022 | 16:38 WIB
Photo
Photo
PASURUAN, Radar Bromo - Lebih dari 80 ribu warga Kota Pasuruan dipastikan tetap mendapat jaminan kesehatan secara cuma-cuma. Mereka tak perlu pusing membayar iuran BPJS. Sebab, biaya itu disubsidi pemerintah. Untuk 2022, Pemkot Pasuruan menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 42 miliar.

Kota Pasuruan sendiri sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) saat ini. Sebanyak 207.000 atau 98,78 persen warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, 87.437 atau 42 persen di antaranya merupakan penerima bantuan iuran (PBI) APBD Pemkot Pasuruan.

“Kami sudah MoU BPJS Kesehatan setiap tahun. Terutama sekarang peningkatan di bidang layanan kesehatan,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.

Menurutnya, semakin banyak warganya yang menjadi peserta BPJS, akan semakin baik. Itu artinya, semakin banyak warga yang mendapat jaminan kesehatan.

Gus Ipul –panggilannya- menyebut, akan terus berupaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi warganya. Dia mengatakan, capaian UHC 98,78 persen sudah sangat baik. Bahkan, melampaui rata-rata nasional. “Rata-rata nasional saja capaiannya 83 persen. Di kami 98,78 persen,” katanya.

Kota Pasuruan sudah mencapai UHC kepesertaan BPJS Kesehatan sejak 2019. UHC tercapai bila minimal 95 persen penduduk di suatu daerah sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Dari jumlah warga sekitar 207.000, terdapat 87.437 warga yang iurannya ditanggung Pemkot. Persentasenya sebanyak 42 persen diantaranya iurannya dibayar Pemkot.



Sedangkan 22 persen di antaranya merupakan penerima bantuan iuran pemerntah pusat. Pembayarannya ditanggung APBN. Dan sisanya kepesertaan mandiri.

“Tahun 2022 ini, kami anggarkan Rp 42 miliar untuk iuran 87.437 warga. Pada 2021, juga sama sekitar Rp 42 miliar,” ungkapnya.

Gus Ipul pun menegaskan, warga yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung mendaftarkan diri dan dibiayai pemkot. Mereka cukup datang ke Dinas Kesehatan untuk mengajukan sebagai penerima bantuan iuran. Bahkan, ketika mengajukan mendadak ketika sakit akan tetap diterima dan kepesertaannya bisa langsung aktif.

“Itu sebagai reward dan keuntungan bagi warga kota. Sebab, kita termasuk baik dalam pembayaran dan mencapai UHC,” jelas Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur itu juga menegaskan, layanan cuci darah di RSUD dr R Soedarsono juga ditanggung BPJS Kesehatan. “Ini memang layanan yang kami harap bisa lebih mudah diakses warga, sehingga tak perlu ke luar kota untuk cuci darah. Apalagi sudah ditanggung BPJS,” pungkasnya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin
#subsidi iuran bpjs #bpjs kesehatan #pemkot pasuruan