Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Asyik, Wisata Cagar Budaya di Kab Pasuruan Kembali Dibuka

Jawanto Arifin • Jumat, 3 Desember 2021 | 21:22 WIB
BISA DIKUNJUNGI: Candi Gununggangsir yang ada di Beji. Seiring dengan status Kabupaten Pasuruan yang berada di Level 2, kini wisata cagar budaya sudah dibuka. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
BISA DIKUNJUNGI: Candi Gununggangsir yang ada di Beji. Seiring dengan status Kabupaten Pasuruan yang berada di Level 2, kini wisata cagar budaya sudah dibuka. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo - Status Kabupaten Pasuruan yang saat ini Level 2 membuat kebijakan berubah. Tak terkecuali tempat wisata. Dengan membaiknya kondisi, kini perlahan tempat wisata sudah diperbolehkan dibuka. Termasuk wisata cagar budaya.

Wisata cagar budaya ini di Kabupaten pasuruan cukup banyak. Sebut saja Candi Jawi, Gununggangsir, Keboireng. Juga Prasasti Cungrang, Situs Raos Pecinan, Sumber Tetek dan lain-lain. Selama PPKM level tiga kemarin, semuanya tanpa terkecuali di tutup sementara dari kunjungan wisatawan.

Kini memasuki PPKM level dua, kembali dibuka. “Sama dengan tempat wisata lainnya yang ada, untuk cagar budaya sekarang sudah beroperasi atau kembali dibuka,” beber Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan Ika Ratnawati.

Meskipun saat ini sudah buka, untuk pengunjung yang datang dibatasi hingga maksimal 30 persen. Pengunjung juga harus menerapkan prokes ketat.

“Terkait ini, kami sudah koordinasi dengan BPCB Jatim selaku instansi terkait. Terhitung sejak Rabu (1/12), selama Level 2 berlangsung,” tuturnya.

Dibukanya kembali wisata cagar budaya dibenarkan kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin. “Benar, wisata cagar budayanya yang ada di Kabupaten Pasuruan sudah buka lagi untuk kunjungan wisatawan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo via telepon, Kamis (2/12).

Menyangkut dibuka atau tutupnya, ia menuturkan, instansinya mengikuti keputusan dari pemerintah daerah. “Karena mereka yang paling tahu tentang daerahnya, terkecuali ada intruksi dari Jakarta itu soal lain,” ungkapnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#wisata pasuruan #cagar budaya kabupaten pasuruan