Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Berbahaya, Bangunan di Winongan Ini Terlalu Mepet Tiang Listrik

Jawanto Arifin • Minggu, 17 Oktober 2021 | 03:10 WIB
BERISIKO: Bangunan di Winongan yang sangat mepet dengan tiang dan kabel listrik. (Foto: Istimewa)
BERISIKO: Bangunan di Winongan yang sangat mepet dengan tiang dan kabel listrik. (Foto: Istimewa)
PASURUAN, Radar Bromo - PLN Pasuruan turun tangan mengingatkan pemilik salah satu bangunan di daerah Winongan yang berdiri mepet dengan tiang listrik. Penghuni bangunan diedukasi tentang larangan dan bahaya mendirikan bangunan yang sangat dekat dengan tiang listrik.

Manajer Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN UP3 Pasuruan Adithia Pratama Putra mengatakan, seharusnya, pendirian bangunan yang dekat sekali dengan tiang listrik tidak diperbolehkan. Aturan seperti itu.

”Jarak aman radius 3 meter,” katanya.

Adithia menjelaskan, PLN mendapat laporan tentang adanya bangunan tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti. PLN Grati turun ke lokasi. Memberikan penjelasan kepada pemilik bangunan bahwa hal itu tidak diperbolehkan dan dapat membahayakan.

"Sudah kami datangi. Tujuannya, mengedukasi masyarakat serta membantu memberikan pengamanan," ungkapnya.

Dia mengimbau, masyarakat yang hendak mendirikan bangunan sudah sepatutnya menghindari tiang listrik. Sebab, itu sangat berbahaya. Bisa berakibat gangguan tenaga listrik dan kecelakaan akibat tersengat listrik.

"Jika ada kebutuhan untuk melakukan proyek penambahan pada bangunan, dipersilakan melapor ke PLN terdekat,” jelasnya. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin
#tiang listrik #pln pasuruan