Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Belum Pasti Boleh Umrah, Pendaftar Haji ke Kemenag Tetap Mengalir

Jawanto Arifin • Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PASURUAN, Radar Bromo - Kesempatan mengunjungi Tanah Suci Makkah benar-benar ditunggu-tunggu. Warga Kota Pasuruan sudah sangat ingin melakukan umrah maupun haji. Kemenag belum memastikan kapan kesempatan itu terbuka lagi.

Belakangan beredar kabar bahwa kesempatan umrah telah dibuka. Dalam waktu dekat, disebutkan bahwa jamaah umrah asal Indonesia mulai boleh datang lagi ke Saudi Arabia. Kabar itu muncul dari berbagai pihak yang tidak resmi.

Namun, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pembukaan kesempatan umrah tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian boleh berangkat. Baik ke Makkah maupun Madinah.

”Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenag Pusat. Karena itu, kami tidak bisa memastikan apakah sudah boleh atau belum,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pasuruan Moh. Ismail.

Ismail membenarkan memang ada kabar bahwa pemerintah Saudi Arabia akan mengizinkan warga Indonesia untuk umrah. Tetapi, selagi belum ada surat resmi tentang itu, dia menganggap kabar itu hanya isu. Sebab, beberapa waktu lalu juga sempat ramai soal kabar serupa. Tetapi, tidak ada kelanjutannya.

”Tunggu saja. Nanti kalau ada surat resminya, pasti kami beri tahu,” jelasnya.

Di sisi lain, minat masyarakat untuk bisa beribadah haji ke tanah suci tetap tinggi. Setidaknya, itu terlihat dari jumlah pendaftar haji di Kota Pasuruan. Hingga sekarang, pendaftaran haji masih stabil. Padahal, sudah dua tahun ini ibadah haji bagi jamaah asal Indonesia ditiadakan karena merebaknya Covid-19.



Ismail menyatakan, Kemenag memang tetap menerima pendaftar calon jamaah haji. Setiap pendaftar akan tercatat dalam daftar tunggu antrean keberangkatan. Sampai hari ini memang belum ada kepastian. Namun, yang mendaftar tetap terbuka.

”Setiap bulan sekitar 15 orang yang mengajukan,” tandas Ismail.

Daftar tunggu keberangkatan haji saat ini mencapai 31 tahun. Artinya, masyarakat yang mendaftarkan dirinya tahun ini diperkirakan baru mendapat kesempatan ibadah haji pada 31 tahun yang akan datang. (sid/tom/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pendaftar umrah #pendaftar haji #kemenag kabupaten pasuruan #kemenag kota pasuruan