Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono mengatakan, operasi akan dilaksanakan mulai Senin (20/9) hingga Minggu (3/10). Pihaknya berharap masyarakat menaati rambu-rambu lalu lintas. Serta, tetap menjalankan prokes saat berkendara.
“Kami akan tindak pelanggar penyebab laka. Seperti tidak memakai helm, boncengan tiga, atau main HP saat berkendara. Selain itu, pengendara yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran,” ujarnya.
Yudhi mengaku akan lebih mengedepankan langkah preventif berupa imbauan. Serta bagi-bagi masker dan brosur. Meski kelengkapan surat-surat kendaraan bukan prioritas utama, namun diharapkan masyarakat tetap mematuhinya.
Bagi masyarakat yang melanggar, akan disanksi. Pelanggar penyebab kecelakaan akan ditilang. Yang mengabaikan prokes akan disanksi sosial. Membersihkan fasilitas umum.
“Kami harap masyarakat tetap taat prokes dengan memakai masker. Atribut berkendara harus baik. Memakai helm dan patuh rambu lalu lintas,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin