Di depan pintu masuk wisata Banyubiru, Desa Sumberrejo, sudah terpampang banner penutupan. Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan Sri Esti mengatakan, pengumuman tersebut sudah lama dipasang. Isinya pemberitahuan kepada masyarakat bahwa pemandian andalan itu tutup. ”Kan sudah lama dipasang. Jadi, bukan baru itu sebenarnya,” katanya.
Apa alasan penutupan? Esti menjelaskan, alasan utama adalah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, penutupan dilakukan karena ada rencana peralihan konsep wisata.
Pemandian Banyubiru bakal diubah menjadi wisata halal. Sesuai dengan visi-misi bupati. Jadi, penataan belum selesai dan masih berlangsung. ”Di sana (Banyubiru) masih dilakukan penataan. Jadi, belum bisa dibuka,” ungkapnya.
Ditanya soal desakan yang minta Banyubiru dibuka, Esti menegaskan pembukaan Banyubiru bukanlah wewenang dinas. Itu kewenangan kepala daerah. Dia menyarankan camat setempat untuk membuat nota dinas. Sejauh ini, nota itu belum ada.
Sementara itu, Camat Winongan Basmi mengatakan pembukaan tempat wisata tersebut juga bukan wewenangnya. Itu wewenang dinas. Jika diminta menulis nota dinas, Basmi mengaku siap membuatnya.
”Ya nanti kami buatkan. Itu sebenarnya wewenang (dinas) pariwisata," katanya. Soal desakan pedagang untuk membuka Banyubiru, Basmi menolak berkomentar. Itu bukan kewenangannya.
Sebelumnya diberitakan, pedagang di kawasan wisata Banyubiru menunggu-nunggu kapan mereka bisa berdagang lagi. Sebab, sudah lama mereka berhenti. Bahkan, saat Idul Fitri yang biasanya ramai, Banyubiru tetap tutup. Sudah dua kali puasa, dua kali Lebaran. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin