Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru dari 12-18 April, ada 97 kendaraan ditilang. Yakni, pengguna sepeda motor 73 kendaraan dan mobil sebanyak 24 kendaraan.
Penyebab untuk sepeda motor dikarenakan tidak memakai helm 55 pengendara, membonceng tiga sebanyak 3 pengendara, dan melawan arus 15 pengendara. Sementara untuk mobil, dikarenakan melebihi muatan sembilan pengendara, melanggar rambu jalan 14 pengendara, dan melanggar traffic light (TL) satu pengendara.
"Pelanggaran surat ditindak hanya teguran saja. Yang ditilang itu pelanggaran penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng 3, dan menerobos lampu merah," ungkapnya.
Mantan Kanit Dikyasa Satlanntas Polres Probolinggo Kota ini menyebut, saat ini, pihaknya melihat intensitas pelanggaran penyebab laka lantas selama tujuh hari mulai berkurang. Diharapkan kesadaran masyarakat bertambah akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya laka lantas.
"Kalau dibandingkan sebelum adanya Operasi Keselamatan Semeru sudah semakin baik. Ini tidak terlepas dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota," sebut Breni. (riz/hn) Editor : Fandi Armanto