Untuk yang terakhir ini, ada sejumlah kawasan di Kota Pasuruan yang bisa jadi jujukan berburu takjil sembari ngabuburit. Pemkot Pasuruan juga sudah memberikan lampu hijau kepada para pedagang yang akan membuka lapaknya di pasar takjil nanti.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan. Apalagi, mereka juga perlu menambah penghasilan. Sebab tradisi menjelang lebaran, biasanya butuh biaya yang lebih banyak. Karena itu, pemkot memperbolehkan pasar takjil digelar.
“Boleh-boleh saja buka pasar takjil. Tapi, kami juga memegang komitmen pedagang untuk menerapkan protokol,” kata Gus Ipul.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pasar takjil meliputi penggunaan masker dan pengaturan jarak lapak. Ketentuan itu berlaku di semua kawasan pasar takjil. Seperti Jalan Sultan Agung, Diponegoro, WR Supratman maupun di kawasan Perumahan Pesona Candi dan Karya Bakti.
“Pasar takjil itu juga tetap harus memenuhi protokol kesehatan,” kata Yanuar.
Selain jarak antar pedagang yang diatur lebih longgar. Pedagang dan pengunjung juga wajib mengenakan masker. Bila tidak, pengunjung dilarang masuk ke area pasar takjil. Pedagang yang melanggar protokol kesehatan, juga harus siap-siap menerima sanksi. Yakni tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan.
“Nanti ditempatkan petugas di sana untuk memonitor penerapan protokol kesehatan,” bebernya.
Sebelumnya, Ahmad selaku Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Minggu Pagi berharap agar pemerintah tak melarang pasar takjil digelar. Dia dan ratusan pedagang yang biasanya berjualan di kawasan GOR Untung Suropati, memang berjualan sore hari selama Ramadan.
“Kami juga siap mengikuti ketentuan pemerintah seperti protokol kesehatan kalau memang diperbolehkan jualan di pasar takjil,” tuturnya. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin