Salah satunya anggaran untuk rehab rumah dinas Bupati Pasuruan di Jalan Alun-alun Utara Kota Pasuruan atau dikenal dengan sebutan pendapa. Untuk rehab pendapa ini saja, pemkab menganggarkan dana Rp 2 miliar. Bila dikalkulasi, dana tersebut setara dengan merehab 133 rumah tak layak huni milik warga Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto menguraikan, rehab rumah dinas Bupati Pasuruan penting dilakukan. Sebab, kondisi bangunan tersebut sudah rapuh. Bahkan, membahayakan.
Sudah bertahun-tahun lamanya bangunan itu tidak tersentuh pembenahan. "Kondisi bangunannya sudah rapuh," jelasnya.
Kondisi itu yang membuat rehab tersebut kemudian dilakukan. Sebenarnya, rehab tersebut direncanakan sejak dua tahun lalu. Bahkan, pada 2020 sebenarnya diproyeksikan untuk direhab.
Rencananya, pemasangan rangka baja pun dilakukan di tahun 2020. Namun karena ada refocusing anggaran untuk percepatan dan penanganan Covid-19, hal tersebut gagal dilakukan. "Baru tahun ini pembangunannya akan dilakukan," imbuhnya.
Untuk rencana tersebut, Pemkab menyiapkan anggaran Rp 2 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk membenahi bangunan di kawasan pendapa bupati Pasuruan tersebut.
"Dananya bersumber dari DAU 2021. Pendapa kan termasuk ikon Kabupaten Pasuruan. Kalau kerusakannya tidak dibenahi, kan kesannya kurang baik," bebernya. (one/hn)
Editor : Fandi Armanto