Berdasarkan sensus penduduk 2020 itu, jumlah penduduk laki-laki lebih banyak ketimbang penduduk perempuan. Jumlah penduduk laki-laki 104.046 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 103.960 jiwa.
Jumlah penduduk perempuan yang lebih sedikit dibanding penduduk laki-laki itu memicu timbulnya rasio jenis kelamin sebesar 101. Artinya, dari 101 penduduk laki-laki, terdapat 100 penduduk perempuan.
Rasio jenis kelamin itu sendiri sebenarnya bervariasi menurut kelompok umur. Misalnya saja, kelompok usia hingga menjelang 35 tahun, jumlah laki-laki lebih banyak daripada jumlah perempuan. Sedangkan pada kelompok umur 40 tahun ke atas, jumlah laki-laki lebih sedikit daripada jumlah perempuan, kecuali pada kelompok umur 65 hingga 69 tahun.
Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kota Pasuruan terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak 2010, jumlah penduduk Kota Pasuruan mengalami penambahan sekitar 26.073 jiwa.
“Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kota Pasuruan sebesar 1,08 persen per tahun,” kata Kepala BPS Kota Pasuruan, Sri Kadarwati.
Lebih lanjut, dia menambahkan dari 208.006 jiwa penduduk, 91 persen di antaranya berdomisili sesuai dengan KK atau KTP. Sementara 9 persen atau sekitar 19.088 penduduk berdomisili tidak sesuai KK atau KTP. Hal itu merupakan indikasi banyaknya penduduk yang berpindah dari tempat tinggal mereka.
“Jadi banyak faktor yang memicu pertumbuhan penduduk. Salah satunya, perumahan yang bermunculan, itu juga menjadi salah satu faktor,” jelas Wati, panggilan akrabnya.
Wati juga mengungkapkan tingkat kepadatan penduduk saat ini mencapai 5.894 jiwa per kilometer persegi. Angka itu juga meningkat dibanding hasil sensus penduduk 2010. Di mana tingkat kepadatan penduduk sebanyak 5.278 jiwa per kilometer persegi. Sedangkan luas wilayah Kota Pasuruan 35,29 kilometer persegi. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin