Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Jaelani mengaku, sudah melakukan peninjauan terhadap RPH yang ada di Kabupaten Pasuruan. Dari 10 RPH yang ada, baru satu yang memenuhi standar.
Satu-satunya RPH tersebut, berada di Wonorejo. “Sementara yang lain, belum. Kondisinya pun sungguh memprihatinkan,” ungkap Jaelani.
Ia menambahkan, sarana dan prasarana di RPH yang ada, perlu mendapatkan pembenahan. Baik saluran pembuangan limbah, restraining box ataupun sarana lain, sebagaimana RPH pada umumnya yang memenuhi standar.
“Harusnya, ada pembenahan yang memadai. Supaya, RPH yang ada di Kabupaten Pasuruan memenuhi standar,” timpalnya.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan,Ainur Alfiah mengakui, kondisi RPH di Kabupaten Pasuruan hampir semuanya belum memenuhi standar.
Ada pun RPH yang memunhi standar, hanya ada satu, yakni di Wonorejo. Sementara, sembilan RPH lainnya memang belum.
Upaya untuk meningkatkan sarana, sudah dilakukan. Beberapa RPH yang ada, direncanakan untuk dibenahi. Sayangnya, hal itu batal. Dampak wabah korona, membuat penanganan RPH tak maksimal.
“Hanya ada RPH Gempol, Purwosari, dan Pasrepan yang bisa dibenahi sarana dan prasarananya. Itu pun belum maksimal karena masih banyak yang harus dibenahi,” jelasnya.
Ia mengaku, belum bisa menangani RPH lebih jauh. Terlebih lagi, untuk 2021. Karena untuk pembenahan RPH tersebut, belum diproyeksikan tahun ini. “Belum ada alokasi anggaran untuk penanganan RPH tahun depan (tahun ini). Jadi, upaya penanganan RPH juga belum bisa dilakukan,” tuturnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin