Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

60 Persen Disabilitas Gunakan Hak Pilih

Jawanto Arifin • Kamis, 24 Desember 2020 | 15:45 WIB
PESTA DEMOKRASI: TPS yang didirikan di Mandaranrejo saat pilwali 9 Desember lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
PESTA DEMOKRASI: TPS yang didirikan di Mandaranrejo saat pilwali 9 Desember lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Penghitungan suara di tingkat KPU Kota Pasuruan memang sudah selesai. Tapi dari penghitungan itu, ada catatan menarik. Di antaranya kaum disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih, dan menggunakan haknya. Sedikitnya 60 persen di antaranya menggunakan haknya pada pemungutan suara 9 Desember lalu.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nanang Abidin mengatakan pemilih disabilitas pada pemilihan kali ini tersebar di empat kecamatan. “Jumlahnya sebanyak 287 orang. Yakni 158 pemilih laki-laki dan 129 pemilih perempuan,” katanya.

Hanya saja tak semuanya datang ke TPS untuk mencoblos. Hal itu terungkap setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kota. “Yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 173 pemilih,” bebernya.

Dia menerangkan, masyarakat disabilitas memang tetap memiliki hak untuk mencoblos. Karena itu, pihaknya pun berupaya meyakinkan pemilih disabilitas agar bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

“Sosialisasi kami lakukan kepada seluruh segmen pemilih. Termasuk juga dibantu relawan demokrasi,” jelasnya. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin
#kpu kota pasuruan #pemenang pilwali pasuruan #gus ipul menang pilwali #pemilih pilwali pasuruan #pilwali pasuruan