Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rehab Pasar Pasrepan Dijadwalkan Hanya Dua Bulan

Jawanto Arifin • Rabu, 28 Oktober 2020 | 17:10 WIB
BAKAL DIPERCANTIK: Pasar Pasrepan yang tahun ini dikucuri anggaran Rp 750 juta untuk 3 item pengerjaan. (M. Zubaidillah/Radar Bromo)
BAKAL DIPERCANTIK: Pasar Pasrepan yang tahun ini dikucuri anggaran Rp 750 juta untuk 3 item pengerjaan. (M. Zubaidillah/Radar Bromo)
PASREPAN, Radar Bromo - Revitalisasi Pasar Pasrepan bakal dilanjutkan tahun ini. Usai tahap lelang rampung, dipastikan akhir bulan ini mulai pengerjaan fisiknya.

“Mulai start mungkin minggu ini. Mengingat waktu memang sudah mepet sampai akhir tahun nanti (pengerjaan revitalisasinya),” terang Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan Gatot Sutanto.

Dengan begitu, waktu pengerjaannya hanya sekitar 2 bulan. Meski begitu, Disperindag tetap optimistis semua pengerjaan fisik di Pasar Pasrepan bisa selesai.

Revitalisasi kali ini dibagi 3 titik dan merupakan pekerjaan kecil. “Memang tersisa 2 bulan. Namun, dari pelaksana proyek sudah komitmen bahkan pertengahan Desember bisa selesai,” terangnya.

Untuk revitalisasi Pasar Pasrepan sendiri memang ada 3 pengerjaan fisik yang dilakukan. Dengan anggaran Rp 750 juta ini nantinya untuk pagar depan sepanjang 110 meter, pavingisasi dilakukan di area tengah pasar dan Kios sebanyak 19 kios untuk mengganti Lapak PKL di area belakang atau Timur yang saat ini masih belum permanen.

Harapannya dengan pembangunan fisik tahun ini. Nantinya bisa membuat kondisi Pasar Pasrepan lebih tertib dan nyaman. “Khususnya untuk pagar depan agar bersih dari PKL, sedangkan pavingisasi dan kios PKL agar kondisi area tengah dan belakang pasar juga agar lebih nyaman,” ujarnya. (eka/mie) Editor : Jawanto Arifin
#revitalisasi pasar #rehab pasar #pemkab pasuruan #pasar pasrepan