Kabid Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan Yohanes menerangkan, rencanakan penambahan retribusi parkir khusus sudah dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan, pihaknya sempat melakukan sosialisasi kepada para penyewa kios di Jalan Pahlawan tersebut.
“Tahun lalu sempat sosialisasi. Rencananya akan ditindaklanjuti tahun ini, sehingga bisa langsung direalisasikan,” ungkap Yohanes.
Tetapi, sampai saat ini Yohanes mengaku bahwa rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Padahal, aset Pemkot itu selama ini yang menjadi salah satu pusat keramaian. Lantaran itu berpotensi mendongrak PAD melalui sektor retribusi parkir khusus.
“Sekarang masih belum memungkinkan untuk direalisasikan, sebab masih situasi pandemi. Kami harus memahami karena kondisi perekonomian juga belum pulih,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengurungkan penarikan retribusi parkir khusus di halaman Stadion Untung Suropati tersebut. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan rencana itu akan kembali digagas pada tahun depan. “Kami masih kaji lagi untuk mempersiapkan pada tahun selanjutnya,” jelas dia.
Dengan begitu, retribusi parkir khusus di Kota Pasuruan saat ini masih mengandalkan tiga lokasi. Yakni, halaman GOR dan Stadion Untung Suropati. Serta retribusi parkir pegawai bank di halaman Stadion Untung Suropati.
Setiap tahun, Pemkot mematok target retribusi parkir khusus sebesar Rp 11,9 juta. Nilai tersebut masih belum berubah. Setidaknya dalam dua tahun terakhir. (tom/mie) Editor : Jawanto Arifin